Penyanyi Reza Artamevia kembali diamankan kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebutkan, Reza Artamevia ditangkap dengan barang bukti sabu sabu.
"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti yang diberitakan , Sabtu (5/9/2020). Sebelumnya, Yusri pun membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior Reza Artamevia. "Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.
Sementara itu, Yusri masih enggan membeberkan kronologi penangkapan Reza Artamevia. Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut. Yusri menyampaikan, kepolisian akan merilis perkara ini pada Senin (7/9/2020) mendatang.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2016 silam. Berikut perjalanan kasusnya. Diberitakan , Reza Artamevia pernah diamankan kepolisian terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2016 silam.
Saat itu, Reza Artamevia ditangkap bersama Gatot Brajamusti beserta istrinya, Dewi Aminah, di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kepala Divisi Humas Polri yang saat itu dijabat Irjen Boy Rafli Amar, membenarkan bahwa urine Reza Artamevia terindikasi positif narkoba. "Iya betul, infonya hasil tes urinenya (Reza) positif," ujar Boy, seperti yang diberitakan pada Selasa, 30 Agustus 2016.
Diberitakan , pada 1 September 2016, Reza Artamevia kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan di NTB. Reza direhabilitasi lantaran tidak memiliki barang bukti saat ditangkap. Dikutip dari , Reza Artamevia melaporkan mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Oktober 2016.
Laporan itu ia ajukan karena dirinyamerasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkotika. "Hari ini kami laporkan Gatot dengan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara." "Selama ini klien kami tidak mengerti isi zat asfat itu. Ternyata asfat itu sabu," ujar Ramdan Alamsyah yang saat itu menjadi Kuasa Hukum Reza.
Menurut Ramdan, sejumlah uang yang dikeluarkan Reza untuk membantu orang tidak mampu justru digunakan Gatot untuk membeli sabu. "Selama ini diminta patungan berupa uang, baik transfer atau tunai." "Itu untuk membantu orang tidak mampu. Ternyata untuk beli asfat. Asfat itu sabu, intinya itu," kata dia.
Saat itu, Reza mengaku merasa rugi secara moril. "Saya disangka, 'Wah pemakai berat'. Gambaran saya juga disebut buruk. Saya tidak tahu bentuk sabu itu seperti apa. Saya tidak tahu asfat itu sabu," ucapnya, seperti yang diberitakan pada 7 Oktober 2016. Di tahun 2020, Reza Artamevia kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Saat ini, penyanyi senior tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.