PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan persiapan dalam menyambut skenario penerapan The New Normal di lingkungan perusahaannya. Hal ini dilakukan KAI, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui surat edaran Nomor S 336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan konsep The New Normal di KAI.
"Protokol tersebut akan mengatur langkah langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI, dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020," ujar Didiek dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020). Lanjut Didiek, dalam konsep The New Normal terdiri dari protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, dan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa. Tetapi tetap memperhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing masing wilayah.
“Nantinya sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun menjalani konsep work from home , dan juga secara bergantian mendapat giliran work from office , " kata Didiek. "Meski begitu kami tentunya tetap berkomitmen, untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” lanjutnya. Didiek mengatakan sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang.
Hal tersebut sebagain dari tanggung jawab KAI utk turut serta menangani pencegahan Covid 19. "Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid 19 yang diawasi oleh Satgas Covid 19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020," ujar Didiek. Menurut Didiek, khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.
“Dalam masa pandemi seperti ini KAI sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa kami berkomitmen, harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid 19,” kata Didiek.