Seorang penumpang remaja bernamaKarolus Ombang mengaku ditelantarkan oleh maskapai penerbangan Lion Air nomor penerbangan JT 681 hari Sabtu (18/7/20200) di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya (PKY), Kalimantan Tengah, saat akan terbang ke Surabaya. Yang bersangkutan sedianya akan melanjutkan perjalanan dari Bandara Juanda ke Nusa Tenggara Timur melaluiBandar Udara Internasional Komodo di Labuan Bajo, dengan Batik Air nomor ID 6130 keesokan harinya. Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, membantah pihaknya telah menelantaran penumpang tersebut.
Danang menyatakan, pihaknya telah menjalankan pelayanan penerbangan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Lion Air di Bandar Udara Tjilik Riwut telah menyampaikan, calon penumpang dimaksud termasuk kategori terlambat pelaporan pada 08.10 WIB dan tidak menunjukkan diri di ruang tunggu," ucap Danang saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020). Danang menjelaskan, penerbangan JT 681 berangkat sesuai jadwal pukul 07.45 WIB. Sebagaimana aturan untuk check in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan, dan waktu masuk ke pesawat tutup 10 menit sebelum keberangkatan.
"Informasi yang berkembang serta menyatakan Lion Air menolak, dan menelantarkan calon penumpang tersebut adalah tidak benar," ujar Danang. Danang juga mengungkapkan, prosedur pemeriksaan atau pengecekan dokumen lainnya yang dilakukan oleh calon penumpang selama di bandara bukan kesalahan atau kesengajaan dari Lion Air.