Seorang pria didenda sekitar 1.200 dolar AS (Rp 17 juta) hingga 7.300 dolar AS (Rp 107 Juta) karena melompat ke kandang beruang di kebun binatang Warsawa, Polandia dan bergulat dengan beruang. Insiden ini bermula ketika pria berusia 23 tahun tersebut diduga mabuk dan melompat ke kandang beruang setelah kebun binatang Warsawa yang baru saja dibuka setelah penguncian akibat Covid 19. Menurut video yang berhasil direkam pengunjung lain, pria tanpa identitas tersebut terlihat berkeliaran di sekitar pulau buatan seekor beruang besar bernama Sabrina, dikutip dari lamanInsider, Selasa (26/5/2020).
Awalnya pria tersebut berdiri di sekitar Sabrina dan mulai panik ketika beruang tersebut melihat ke arahnya.