Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan tenaga kerja konstruksi di masa pandemi Covid 19. Keterlambatan pada proyek konstruksi akibat pandemi ini disebabkan antara lain karena kendala proses mobilisasi, PSBB hingga kurangnya ketersediaan sumber daya jasa atau Tenaga Kerja Konstruksi (TKK). Jabatan Fungsional Muda Pembina Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Masayu Dian Rochmanti mengatakan untuk mengatasi gap kekurangan ketersediaan TKK di masa pandemi perlu dilakukan pembinaan TKK sehingga suplai TKK yang kompeten dapat terpenuhi.
"Namun pelaksanaan pembinaan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan baik bagi peserta maupun panitia penyelenggara, serta mempertimbangkan bagaimana pengendalian penanganan Covid 19 untuk memutus rantai penularan pada setiap kegiatan," kata Masayu, Selasa (8/9/2020). Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah melakukan beberapa kebijakan dalam melakukan pembinaan TKK pada masa pandemi ini seperti dengan melakukan refocussing target pembinaan tenaga kerja menjadi total sebanyak 113.940 TKK pada Tahun Anggaran 2020. Dari angka tersebut, sebanyak 65.906 TKK ditujukan untuk pembinaan tenaga kerja regular, dan sebanyak 48.034 TKK ditujukan untuk pembinaan TKK dari jalur vokasi.
Selain itu, telah terbit juga Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi No. 107 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Periode Normal Baru, yang secara garis besarnya mengatur bagaimana pembinaan tenaga kerja tetap dapat dilakukan pada periode normal baru ini. "Dengan dilaksanakannya protokol kesehatan, diharapkan pembinaan TKK pada periode normal baru dapat tetap menjaga kualitas TKK, penyebaran Covid 19 saat pelaksanaan pembinaan dapat dikendalikan," urai Masayu. Menurutnya, TKK dapat menjadi ujung tombak dari sektor konstruksi di masa pandemi sehingga proyek proyek konstruksi dapat berjalan dan berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian Indonesia.