Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta Timur, dr Erlang Samoedro SpP menjelaskan seberapa bahaya pengambilan paksa jenazah yang terindikasi Covid 19. Menurut dr Erlang, jika hal tersebut dilakukan, maka satu keluarga yang menyentuh pasien bisa terkena virus corona. Sebab, penyakit yang tengah dihadapi oleh seluruh dunia ini merupakan penyakit yang mudah menular.
Terlebih, petugas medis yangmemakaialat pelindung medis (APD) secara lengkap menjadi bukti seberapa bahaya virus corona. "Itu bahaya, nanti sekeluarga bisa terkena virus corona semua jika memaksa untuk mengambil." Dr Erlang juga menyampaikan, jika pemakaman pasien yang terindikasi corona tidak dilakukan sesuai protokol kesehatan maka bisa menularkan virus kepada sekitarnya.
Misalnya kepada keluarga, petugas yang memakamkan dan kepada tamu tamu yang menghadiri pemakaman. "Jadi bahaya kalau itu (pasien corona, red) sampai diambil lalu diselenggarakan pemakaman tidak sesuai tata cara Covid 19." "Maka bisa menularkan ke sekitarnya," jelas dr Erlang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu.
Diketahui, kebanyakan warga mengambil paksa jenazah yang masih berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Namun dr Erlang menjelaskan, meski pasien masih berstatus PDP Covid 19, masyarakat pun seharusnya waspada. Sebab, jika warga yang mengambil paksa jenazah PDP sampai menyentuhnya.
Maka, dr Erlang menuturkan, orang tersebut bisa menjadi orang yang paling rentan terpapar virus. Alasannya, pasien yang terindikasi corona bisa saja memiliki 'cairan' yang mengandung virus dan bisa menularkannya kepada orang lain. "Kalau dia masih PDP itu kan masih dicurigai ada virus di tubuhnya, lalu kalau dia meninggal cairan di tubuhnya itu bisa menjadi virus."
"Itu yang menjadi bahaya karena bisa menularkan kepada yang lain," paparnya. Lebih lanjut, ia pun mengimbau agar para media turut serta menggencarkan kampanye agar warga tidak lagi mengambil paksa jenazah Covid 19. Selain itu, ia mengungkapkan, para petugas medis pun bisa ikut mengedukasi bahaya pengambilan paksa jenazah corona kepada pasien.
Sebelumnya diberitakan, dalam beberapa hari terakhir, pengambilan paksa jenazah terindikasi virus corona ramai terjadi. Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah ada 7 kejadian pengambilan paksa jenazah Covid 19 di rumah sakit. Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat pengambilan paksa di antaranya RS Labuang Baji dan RS Stella Maris, Makassar.
Di RS Stella Maris misalnya, ratusan orang memaksa mengambil jenazah PDP Covid 19 dengan menggunakan tandu yang tertutup kain. Bahkan, aparat gabungan dari TNI dan Polri yang sempat menghalau ratusan massa tersebut kewalahan. Tak hanya di Makassar, di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, puluhan orang pun memaksa membawa jenazah PDP Corona.
Dalam video yang beredar, puluhan warga memaksa petugas medis untuk membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP Corona. Petugas medis pun terpaksa membukakan pintu lantaran kewalahan menghadapi puluhan warga. Sementara itu, aksi ambil paksa jenazah positif Covid 19 juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan warga Pegirian, Kecamatan Semampir. Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah sakit. Bahkan, saat petugas dan aparat kepolisian datang untuk memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan, mereka mendapati warga telah membuka peti jenazah.
Kebanyakan warga pun mengakui, alasan mengambil paksa jenazah lantaran tidak setuju pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi ini.