Simak cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN dalam program stimulus Covid 19, bisa akses www.pln.co,id atau kirim pesan WhatsApp. Diketahui, pemerintah memberikan subsidi berupa listrik gratis dan diskon 50 persen dikarenakan adanya wabah Corona. Listrik gratis diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, sedangkan diskon 50 persen untuk konsumen dengan daya 900 VA bersubsidi.

Listrik gratis dan diskon 50 persen ini diberikan selama 6 bulan mulai April hingga September 2020. Sedangkan bagi pelanggan bisnis kecil atau industri kecil dengan daya 450 VA, listrik gratis diberikan mulai Mei hingga Oktober 2020. Proses penyaluran listrik gratis dan diskon ini dengan cara memberikan token listrik gratis untuk pelanggan prabayar.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, akan dibebaskan atau mendapatkan diskon saat pembayaran tagihan. Di bulan Juli ini, token listrik gratis sudah bisa didapatkan. Caranya yakni melalui website resmi PLN, www.pln.co.id, atau cukup mengirim pesan WA ke08122123123.

Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun bakal didapatkan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik. 1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid 19 (token gratis/diskon). 2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar. 4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan. 1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122 123 123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan. 3. Token gratis akan muncul 4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya. PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan. Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN: 1. Cek struk pembayaran sebelumnya 2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode , maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon. 4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya /900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon. 5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah /450 atau 1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.

Jika Anda merasa sebagai masyarakat miskin tetapi belum mendapatkan subsisi listrik, Anda bisa melakukan pengaduan ke PLN. Dikutip dari penjelasan PLN di akun instagram @pln_id, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya pun dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan. Masyarakat kemudian mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.

Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id. Prosedur pengaduannya bahkan lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published.