Bagi traveler yang berniat liburan akhir tahun ke Bandung, sebaiknya membatalkan rencanamu atau mengikuti protokol kesehatan ketat yang berlaku. Bukan tanpa alasan mengapa sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke Bandung, Satgas Covid 19 Kota Bandung menerapkan PSBB proporsional pada Kamis (3/12/2020) hingga dua pekan mendatang lantaran satu destinasi wisata di Indonesia tersebut masuk zona merah.
Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke sana, terdapat sejumlah pembatasan dalam pergerakan guna mengurangi penyebaran Covid 19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung kepada Kompas.com , Senin (7/12/2020). Adapun, Perwali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Perwali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Perlu dicatat bahwa Perwali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 yang ditandatangani Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial pada Jumat (4/12/2020), ada kemungkinan akan direvisi usai periode PSBB proporsional. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut sejumlah pembatasan pergerakan yang akan dialami oleh wisatawan jika mereka berlibur ke Kota Bandung selama periode PSBB proporsional yang telah Kompas.com rangkum: Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima,pub/klab malam/bar, karaoke, bioskop, gym, bilyard, pertunjukan drive in, dan taman bertema memiliki jam operasional mulai pukul 12.00 24.00 WIB.
Sebelumnya, Oded mengatakan pada Kamis bahwa masuknya Kota Bandung ke zona merah membuat daerahnya membatasi sejumlah relaksasi. "Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan. Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," katanya kepada Antara seperti dikutip , Kamis. Selain adanya pengurangan relaksasi dalam kapasitas dan jam operasional seperti yang tertera dalam Perwali di atas, wisatawan juga diimbau untuk tidak berkunjung ke Kota Bandung.
Hal ini disampikan Gubernur Jawa BaratRidwan Kamilsaat sedang berkunjung ke Kota Depok, Rabu (2/12/2020). "Kemarin pertama kalinya Kota Bandung menjadi zona merah," kata pria yang akrab disapa Emil, mengutip , Rabu. "Saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah. Sedang proses pengendalian yang lebih baik lagi," ujar dia.