Manajamen Garuda Indonesia memberikan tawaran pensiun dini kepada para karyawannya. Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan bisa bertahan di tengah pandemi Covid 19. Menurut Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, hingga Selasa (14/7/2020) kemarin karyawan yang menerima tawaran program pensiun dini karyawan Garuda mencapai 400 orang. "Mendekati 400 karyawan (mengajukan pensiun dini). Secara sukarela," kata Irfan saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Irfan menjelaskan, karyawan yang bersedia untuk pensiun dini akan diberikan haknya sesuai aturan yang sudah ditetapkan perusahaan layaknya orang pensiun. "Benefitnya banyak banget lah itu ada di aturan perusahaan macam macam kita compile semua peraturan kalau orang pensiun terus kita kasih tambahan." "Keuntungan dapat semua, terus dia baru umur 51 tahun punya aktivitas di luar yang mungkin produktif, ada opportunity kenapa enggak (pensiun dini)," ucapnya.
Karena harus memenuhi kewajiban karyawan yang pensiun dini, Irfan mengakui kebijakan ini memang memberatkan perusahaan. Tetapi dalam jangka panjang diyakini akan menguntungkan. "Jadi memang akan berat di jangka pendek karena kita mesti memenuhi kewajiban. Tapi ini akan meringankan di jangka panjang buat perusahaan dan yang penting kita memastikan bahwa karyawan mengambil tawaran (pensiun dini) itu adalah mereka merasakan keuntungannya," imbuhnya. Irfan mengatakan, tawaran pensiun dini itu memang telah disampaikan kepada para karyawan perusahaan penerbangan plat merah itu atas alasan mengurangi beban keuangan.
Selain menawarkan program pensiun dini, perseroan juga memutuskan untuk memangkas gaji karyawan secara proporsional dalam rangka efisiensi. Pemangkasan gaji mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi. Namun, sifatnya hanya penundaan sehingga perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan gaji saat kondisi keuangan sudah kembali pulih. Upaya lainnya, kata Irfan, perseroan juga telah melakukan percepatan kontrak pilot yang statusnya masih status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
"Kita juga melakukan percepatan kontrak terhadap penerbang atau pilot kontrak PKWT kita selesaikan secara lebih dini, kita bayarkan hak haknya ini sekitar 135 orang," ucap Irfan. Perseroan juga telah menawarkan para pergawainya untuk cuti di luar tanggungan atau unpaid leave terlebih dahulu, selama pandemi Covid 19. "Kami ingin sampaikan bahwa sekitar 800 pegawai PKWT kita tawarkan dan mereka menerima dengan status unpaid leave," tukas Irfan.
Irfan menjelaskan, upaya efisiensi dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) itu terpaksa ditempuh lantaran perseroan mengalami selisih (gap) tajam antara biaya operasional dengan pendapatan. Pendapatan turun tajam hingga 90 persen akibat pandemi covid 19. Namun, perseroan hanya mampu memangkas biaya operasional di level 60 persen. "Sehingga terjadi gap yang cukup signifikan antara pendapatan dan biaya," katanya.
Soal sepinya maskapai penerbangan di masa pandemi Covid 19, Irfan memberi contoh salah satunya penerbangan ke Denpasar yang hanya diisi 15 penumpang dalam sekali terbang. Irfan juga menyinggung mengenai ancaman kebangkrutan yang bakal dialami maskapai penerbangan tanah air. Sejak virus corona merebak, okupansi pesawat tidak pernah melebihi 10 persen dari kapasitas.